BANTAENG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng mencanangkan Zona Integritas di Halaman Kantor Kejari Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu, 10 Februari 2021.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Bantaeng, DR.H. Ilham Syah Azikin, M.Si hadir bersama Unsur Forkompinda Lainnya.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Atabay, SH, MH mengatakan, pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.
Baca juga:
i News TV Undang Khusus Bupati Bantaeng
|
Dia meminta pelaksanaan Zona Integritas ini bisa dilaksanakan sepenuh hati.
"Dan ini tidak bisa kita lakukan sendiri tetapi butuh sinergitas dari seluruh unsur Forkopimda, " ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bantaeng, Memberikan apresisi terlaksananya kegiatan tersebut.
Bupati menyebut kegiatan tersebut menjadi pencerminan lembaga pemeritah untuk senantiasa menghadirkan kelembagaan pemerintahan yang berintegritas.
"Dan tentu saja ini tidak hanya bermanfaat bagi Kejaksaan Negeri itu sendiri tetapi juga bagi kita semua yang ada di Kabupaten Bantaeng.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, Kapolres Bantaeng, AKBP, Rachmat Sumekar, SIK, M.Si, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol CZI Tambohule Wulaa, S.ip, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ujang Irfan Hadiana, SH serta Ketua MUI Bantaeng, Muh. Gafrawi.(**)
Baca juga:
Nunung Lantik Bupati Batanghari
|