BANTAENG - 73 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Bantaeng Sulsel, yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Dirhahayu ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021 resmi dikukuhkan oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Minggu 15 Agustus 2021.
Adapun yang hadir pada pengukuhan tersebut yakni para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten Setda Bantaeng, para Kepala OPD serta para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang baru saja dikukuhkan.
73 Paskibraka ini terdiri dari 33 putra dan putri 40, yang mana ini berasal dari SMA, SMK, dan sederajat se-Kabupaten Bantaeng yang merupakan siswa siswi pilihan yang memiliki dedikasi dan disiplin tinggi. Ada pula 2 putri dan 1 putra yang lolos menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam upacara tersebut Bupati Bantaeng yang bertindak selaku pembina upacara yang mana dalam amanatnya menyampaikan bahwa ini tentunya menjadi momen yang akan menjadi sejarah penting dalam kehidupan kalian, mengibarkan Bendera Merah Putih.
“Kalian semua adalah harapan Bangsa dan Negara RI demi berkibarnya Sang Merah Putih. Ini bukanlah tugas yang mudah, namun sangatlah mulia, ” ujarnya Bupati Bantaeng.
Prosesi pengukuhan ini dimaksudkan untuk menanamkan rasa cinta pada tanah air, rasa cinta terhadap bendera merah putih kepada seluruh komponen bangsa. Serta menunjukkan bahwa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ini memiliki jiwa kesatria dan rela berkorban demi Bangsa dan Negara. tuturnya H. Ilham Azikin.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
(Ishak Idrus).