BANTAENG - Seorang warga Kabupaten Bantaeng mendatangi Mapolres Bantaeng. Terkait Kedatangannya dengan melapor atas kejadian menimpa dirinya, Dia mengaku telah dihipnotis oleh pria yang tidak dikenalnya.
Korban bernama Hj Jenna (70) Diduga dihipnotis di kediamannya yang berlokasi di Jl Nenas, Kota Bantaeng, Sulawesi Selatan.Kamis (15/10/2020).
"Atas kejadian tersebut Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polres Bantaeng", Ungkap AIPDA Sandri, Paur Humas Polres Bantaeng.
"Dari keterangan korban mengaku didatangi seorang pria yang yang diperkirakan berumur sekitar 30 tahun", urainya
Lanjut dijelaskan, Pria tersebut melakukan aksinya dengan menghipnotis korban dengan berpura pura ingin membeli Mobil korban. Tanpa sadar korban memberikan seluruh perhiasan dan uang korban.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp.124.000.000 yang terdiri dari uang tunai sejumlah 4.000.000 dan perhiasan emas milik korban", Ungkap Sandri
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST, SH, MH. Ditempat terpisah menjelaskan saat ini Unit sat Reskrim Polres Bantaeng langsung melakukan penyelidikan.
Kapolres Bantaeng juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk lebih meningkatkan pengamanan di tempat usahanya salah satunya dengan memasang CCTV.(***)