Orientasi Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Bantaeng

    Orientasi Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Bantaeng

    BANTAENG - Dalam rangka Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Bantaeng Tahun 2018 - 2023, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama-sama menghadiri orientasi penyusunan Perubahan tersebut yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Ruang Pertemuan Hotel Kirei, Jl. Raya Lanto, Rabu Pagi 21 Oktober 2020.

    Keberadaan RPJMD Kabupaten Bantaeng Tahun 2018 - 2023 telah memasuki pelaksanaan tahun ke 2 dalam periode ini. Perubahan atas dokumen RPJMD telah diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 pasal 342 yang menyatakan bahwa dalam rangka efektifitas perubahan RPJMD tidak dapat dilaksanakan apabila sisa masa berlaku RPJMD kurang dari 3 tahun. 

    Kepala Bappeda Bantaeng, Muh. Dimiati Nongpa saat memberikan gambaran umum mengatakan bahwa ada beberapa hal dimana Pemkab Bantaeng telah mencapai bahkan melampaui target RPJMD. Seperti laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 yang mencapai 10, 75%, ini merupakan laju pertumbuhan tertinggi di Sulsel. Sementara target RPJMD tahun 2019 hanya 7, 75%. 

    Dalam hal penanggulangan kemiskinan yang mencapai 9, 03%, ini melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar 9, 24%. Tingkat pengangguran mencapai 3, 98% di tahun 2019 sementara target hanya 4, 81%. "Ini artinya penurunan tingkat pengangguran kita sudah melampaui target di RPJMD. Dan ini menyebabkan keharusan melakukan penyesuaian-penyesuaian", ujarnya. 

    Sementata itu, Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin yang membuka kegiatan secara resmi menyampaikan harapan agar hal ini menjadi tantangan. Ada indikator yang sudah kita capai bahkan lampaui. Di sisi lain pandemi memaksa kita turun dari capaian-capaian di tahun 2019 tersebut.  

    "Kami harap bahwa teman-teman khususnya para pemateri hari ini dapat memberi gambaran dan mengantar kita untuk menghadapi tantangan-tantangan itu. Lampuan capaian di tahun sebelumnya, disesuaikan dengan upaya perencanaan, sehingga target dapat secara rasional kita tetapkan", kata Bupati. 

    Menjadi narasumber pada kesempatan itu antara lain Tenaga Ahli Ditjen Bangda, Perwakilan Bappeda Provinsi, serta Kepala BPS Bantaeng.(**)

    Bantaeng
    Ryawan Sulsel

    Ryawan Sulsel

    Artikel Sebelumnya

    Ini Pesan Bunda PAUD Bantaeng pada Webinar...

    Artikel Berikutnya

    Hari Santri Nasional, Bupati Bantaeng: "Ponpes...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan
    Satgas Yonif 115/ML Bantu Pembangunan Gedung Kantor Gereja Imanuel Yalinggua
    Kenapa Minangkabau Menganut Sistem Matrilinial?
    Orang Minangkabau
    Saiful Chaniago: Nasdem, PKB, PKS Harus Legowo Sebagai Oposisi

    Ikuti Kami