Jaksa-Kades Ngopi Larut Malam, Mahasiswa: Patut dicurigai, Komisi Kejaksaan RI Harus Turun tangan

    Jaksa-Kades Ngopi Larut Malam, Mahasiswa: Patut dicurigai, Komisi Kejaksaan RI Harus Turun tangan
    Gambar: Yudha Jaya, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar (Arsip red.)

    BANTAENG - Menanggapi pertemuan Ngopi larut malam antara Oknum Kejari Bantaeng dengan beberapa kepala desa (Kades) di Kabupaten Bantaeng disalah satu Warung kopi, Yudha jaya salah satu Mahasiswa Bantaeng angkat bicara.

    "Pertemuan larut malam tersebut memang sangat ganjil karena yang ketemu di forum yang tidak resmi antara oknum Aparatur penegak hukum (APH) dengan Kepala desa yang Notabenenya adalah kuasa pengguna anggaran (ADD/DD) tentu sangat patut dicurigai, ada apa dibalik semua itu.?", Tanya Yudha

    Yudha, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar itu beralasan bahwa "Tentu publik patut bertanya, apa isi pertemuan itu jangan sampai ada "U dibalik B" 

    "Jika itu pertemuan lebih pada penekanan regulasi terkait penggunaan ADD/DD itu sah-sah saja tapi jangan juga di warung kopi tapi sebaiknya dalam bentuk forum resmi bukan secara sembunyi-sembunyi", Ungkap Yudha pada media ini, Sabtu, (24/7/2021)

    Tapi jika pertemuan itu ada maksud tertentu, Lanjut Yudha "wah ini tidak beres dan Komisi kejaksaan Republik Indonesia harus turun tangan" 

    Dia mengajak Komisi Kejaksaan RI melakukan penyelidikan terkait maksud dan tujuan ngopi larut malam dengan Kepala desa tersebut agar tidak menjadi bola liar di Masyarakat Bantaeng.

    Selain itu menurut Yudha, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantaeng juga tidak boleh tinggal diam terkait apa tujuan dan maksud pertemuan ngopi tengah malam bersama oknum Kejaksaan Bantaeng

    "Karena bisa saja menimbulkan opini negatif di masyarakat Bantaeng, Kades kan mengelolah anggaran milyaran dari ADD/DD setiap tahunnya sedangkan kejaksaan adalah APH yang punya kewenangan hukum melakukan pemantauan dan penindakan hukum", Terang Yudha yang dikenal getol angkat microphone menyuarakan jika ada indikasi pelanggaran hukum ataupun persoalan sosial ditengah masyarakat. 

    "Semoga tidak ada kolaborasi jahat dari hasil ngopi tengah malam tersebut", Pungkasnya

    Terkait dengan ajakan agar pihak APDESI Bantaeng tidak tinggal diam, Media Indonesiasatu mendapat informasi dari ketua APDESI Bantaeng, Andi Supriadi (Via WhatsApp). Kepala desa Layoa itu berjanji akan angkat bicara setelah melakukan pemanggilan dan menggali informasi ihwal pertemuan para kepala yang ikut dalam pertemuan ngopi bareng dengan Kasi Intel Kejari Bantaeng.(*)

    Bantaeng Sul-sel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Kebut Target Pemerintah, Kolaborasi Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kadis Pendidikan Bantaeng Hadiri Pengukuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

    Ikuti Kami