BANTAENG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Pelantikan Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Bantaeng di Mapolres Bantaeng, Jumat, 9 Oktober 2020 Pagi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeg, DR Ilham Azikin memimpin langsung upacara terserbut. Dalam amanat apel, dia mengatakan, penegakan disiplin Protkes itu menjadi sesuatu yang dibutuhkan kehadirannya di tengah masyarakat. Dimana saat ini secara global maupun tingkat daerah, masih ada dalam kondisi bersama-sama menghadapi penyebaran Covid-19.
"Penegakan kedisiplinan harus mengedepankan unsur-unsur edukasi, yang saling mengingatkan. Diharapkan penyebaran Covid-19 ini mampu kita hadapi di Bantaeng karena kesadaran masyarakat, bukan karena tindakan represif dari tim penegakan protokol kesehatan. Semakin sadar masyarakat maka semakin berhasil tim ini menegakkan kedisiplinan, " ujar Bupati.
Pembentukan tim penegakan disiplin protokol kesehatan ini terdiri dari 74 anggota, yang berasal dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Promkes Bantaeng.
Turut hadir pada kegiatan itu antara lain Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, Kapolres Bantaeng, Wawan Sumantri, Dandim 1410 Bantaeng, Tambohule Wulaa, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ujang Irfan Hadiana, serta para Kepala SKPD terkait lingkup Pemerintah Bantaeng.(**)