BANTAENG - Warga di Kampung Candiko, Desa Parangloe, Kecamatan Eremerasa tidak perlu lagi kesulitan untuk salat berjamaah. Di kampung ini, sebuah masjid mulai di bangun untuk mempermudah masyarakat untuk salat berjemaah.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memimpin peletakan batu pertama pembangunan masjid yang diberi nama Warosatul Ambiya', di Kampung Candiko, Desa Parangloe, ini.
Peletakan batu pertama disaksikan oleh Camat Eremerasa, H. Suyadi M, Kepala Bagian Kesra, Syamsul Alam, Danramil Eremerasa, Indar Jaya, serta Kepala Desa Parangloe, Nuraeni.
Hanafi, selaku Ketua Panitia Pembangunan Majid Warosatul Ambiya', melaporkan bahwa dasar daripada pembangunan masjid dengan luas bangunan 10 x 10 m ini karena masyarakat di Desa Parangloe, khususnya di Kampung Candiko ini ingin memaksimalkan pelaksanaan sholat berjamaah.
Sayangnya, selama ini, jarak menuju masjid yang ada terbilang cukup jauh dan menanjak. Sehingga masyarakat yang sudah berusia lanjut mengalami kesulitan untuk melaksanakan ibadah di masjid.
"Pembangunan masjid ini adalah inisiatif masyarakat setempat dengan sumber sana dari swadaya masyarakat Kampung Candiko, " katanya.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengatakan bahwa menjadi suatu kehormatan menghadiri kegiatan yang akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Desa Parangloe. Dia mengaku, pemerintah menjadi bagian untuk bertanggung jawab bersama menghadirkan sebuah sarana ibadah yang tentunya sangat bermanfaat.
"Ini menjadi ladang bagi kita untuk menanam amal jariyah. Sarana ibadah tentu menjadi kebutuhan dasar masyarakat, yang keberadaannya nanti tidak untuk pelaksanaan ibadah, tetapi juga untuk kegiatan-kegiatan sosial keagamaan. Membangun masjid itu hal yang mudah, yang susah itu memakmurkannya, jadi mari kita bersama makmurkan masjid ini", ujar Bupati.
Untuk tahap awal, Bupati atas nama pribadi juga memberi bantuan untuk pembangunan masjid Warosatul Ambiya' ini. Tak lupa, dia juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, karena Covid-19 bukan sesuatu hal yang dapat kita remehkan.(**)