Ryawan Saiyed
Ryawan Saiyed
  • Nov 3, 2021
  • 2300

Terjadi Pengurangan Daftar Pemilih KPU Kabupaten Bantaeng di Bulan Oktober 2021

BANTAENG - KPU Kabupaten Bantaeng gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Oktober 2021 di ruang rapat komisioner KPU Kabupaten Bantaeng. Jalan Andi Mannappiang, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa 02/10/2021 

Kegiatan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng diikuti oleh seluruh komisioner, Sekretaris, Kasubag dan Operator Sidalih Berkelanjutan.

Kegiatan PDPB ini berdasarkan pada UU 7 Tahun 2017, Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2020 perubahan atas Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2007 dan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Dibandingkan dengan rekapitulasi bulan September tahun 2021 jumlah daftar pemilih sebanyak 145.586 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 69.909 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 75.677 pemilih. Pada bulan Oktober ini ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 152.051 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki  73.655 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 78.396 pemilih. Sehingga terdapat pengurangan jumlah pemilih pada rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di bulan oktober tahun 2021 sebanyak 6.465 pemilih dengan rinician pemilih laki-laki 3.746 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 2.719 pemilih.

Penurunan angka pada rekapitulasi PDPB tersebut dikarenakan adanya pemilih Tidak memenuhi syarat (TMS) diantaranya meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah dan Non KTP-El. Meskipun demikian pada rekapitulasi DPB oktober ini terdapat pula penambahan angka pemilih sebanyak 75 potensi pemilih baru dengan rincian laki-laki 41 pemilih dan perempuan 34 pemilih, juga terdapat perbaikan data pemilih dari sebelumnya tercatat belum menikah menjadi sudah menikah dengan jumlah 344 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 82 pemilih dan pemilih perempuan 262 pemilih.

Kasmawati, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bantaeng terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan setiap bulannya dalam upaya memelihara data pemilih untuk pemilu maupun pemilihan yang akan datang dan tentunya proses Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan ini memerlukan kerjasama yang baik dengan stakeholder dan masyarakat pada umumnya sehingga melahirkan daftar pemilih yang bersih dan valid. 

"Selanjutnya hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih tersebut telah sedang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Partai Politik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng", Urai Kasmawati

Selain itu, Lanjut Kasmawati, Juga diumumkan pada papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Bantaeng serta Portal Web KPU Kabupaten Bantaeng.(**)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU